22 Agustus 2017 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan penyerahan 1000 sertifikat hak atas tanah bagi warga Kota Banjarmasin di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, kegiatan ini dilaksanakan atas hasil kesepakatan bersama antara Wakil Walikota H. Hermansyah, Sekdako Banjarmasin Drs. H. Hamli Kursani, M.Si dan Kepala BPN Kota Banjarmasin saat dilaksanakan rapat persiapan di ruang kerja Wakil Walikota Banjarmasin yang juga dihadiri oleh Sekcam Banteng Ichrom Muftezar, SSTP, M. Si, dan diputuskan bahwa pelaksanaan di Kecamatan Banteng
Camat Banteng Drs. H. Diyanoor, MA menyambut perintah pelaksanaan kegiatan ini dengan sangat antusias, karena PRONA merupakan program nasional yang masuk pada Nawacita Presiden Jokowi, oleh karena itulah sebagai Aparatur kita sudah seharusnya mendukung program-program Pemerintah Pusat Maupun Daerah dalam rangka mensejahterakan rakyat, dan juga beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah beserta jajaran se-Kec Banteng yang telah membantu proses penerbitan sertifikat PRONA ini.
Kegiatan diawali dengan bersama membacakan Al-Fatihah dilanjutkan dengan doa yg dipimpin oleh Lurah Sei Baru Hidayatul Fikri selanjutnya laporan dari Kepala BPN Kota Banjarmasin, dan sambutan Wakil Walikota Banjarmasin sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah realisasi dari PRONA (Program Strategis Nasional) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada 7 (tujuh) orang warga Banteng, utk selanjutnya penyerahan dilakukan per kecamatan secara bergantian (antri) di Pendopo Kecamatan Banteng
Wakil Walikota Banjarmasin menyampaikan bahwa pembuatan sertifikat PRONA ini tidak dikenakan biaya apapun, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya, semua tahapan sampai dengan terbitnya sertifikat telah dianggarkan, utk itu mari kita dukung program ini dengan bersama sama menginformasikan kepada masyarakat luas yg memiliki tanah namun belum ada alas hak/sertifikatnya..
(Om Te)