DASAR PEMBENTUKAN KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH

Kecamatan Banjarmasin Tengah yang sebelumnya disebut Perwakilan Kecamatan Banjarmasin Tengah, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gurbenur kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan di Propinsi Dati I Kalimantan Selatan yang merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Oktober 1984 Nomor: 138/3644/PUOD tentang Persetujuan Pembentukan Enam Belas Perwakilan Kecamatan di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
Sedangkan dasar operasional Kantor Camat Pembantu Banjarmasin Tengah (Kantor Perwakilan Kecamatan Banjarmasin Tengah) berpedoman kepada:
1. Keputusan Gurbenur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 0145 tahun 1987 tentang Pola Organisasi Perwakilan Kecamatan di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
2. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor: 138/0997/Pem/1990, tanggal 10 desember 1990 tentang Pelimpahan Wewenang dan Tugas Kepada Kepala Kantor Perwakilan Kecamatan Banjarmasin Tengah Kotamadya Banjarmasin. Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah ini merupakan legalisasi selanjutnya untuk menguatkan keputusan Pelimpahan Wewenang yang telah dibuat oleh Camat Induknya Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services