Staf Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Banjarmasin Tengah menghadiri Rapat Penanganan Persiapan Penertiban Peraruran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2026, bertempat di ruang Rapat Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.
byhttp://tengah.banjarmasinkota.go.id/
•
0